Warga Berdesak – desakan Pembagian Sertifikat Hak Milik Tanah Di Kecamatan Bintan Timur, Ini Penampakannya?

BatamXinwen, Bintan – Warga Kelurahan Kijang Kota Kecamatan Bintan Timur rela berdesak – desakan saat pembagian Sertifikat Hak Milik Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) atau yang dikenal dengan Program Nasional (Prona) Tahun 2017 dari Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Bintan untuk Masyarakat Kecamatan Bintan Timur Kamis pagi (29/03) di Gedung Gor Demang Lebar Daun Kecamatan Bintan Timur.

Pantauan dilapangan, warga berebut saling dorong – dorongan ingin mendapatkan sertifikat hak milik tanah, meski namanya belum dipanggil oleh panitia pelaksana pembagian sertifikat hak milik tanah secara gratis.

 

“Tidak apa – apa bang, saya rela mengantri demi surat tanah saya bang, walaupun sampai sore bang mengantri, jelas Suharni warga kampung lengkuas kelurahan kijang kota”.

Selain itu, Heru Kasubsi Penetapan Hak dan Pemberdayaan Masyarakat Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Bintan menyebut, tahap pertama dibagikan 1006 Sertifikat Tanah Hak Milik secara gratis khusus kelurahan kijang kota yang terdiri dari 24 Rw dan 85 Rt.

“Ada 1006 sertifikat tanah gratis yang kita bagikan ke warga kelurahan kijang kota hari ini”

Sementara untuk Kelurahan Sei Lekop dan Kelurahan Sei Nam Kecamatan Bintan Timur akan dibagikan kembali yang jumlah ratusan.

Apabila warga yang tidak mendapatkan sertifikat tanah hari ini, bisa mengurus kembali di Kantor Badan Pertanahan Nasional yang berada di Toapaya Tambahnya. (And).

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here