Pembunuh Ayah Kandung Memiliki Riwayat Sakit Jiwa

Inilah Afrizal (38), Pelaku

BatamXinwen,Tanjungpinang – Afrizal (38), pelaku pembunuhan terhadap Ismail Samad(73), yang merupakan ayah kandungnya sendiri diketahui memiliki riwayat sakit jiwa.

Hal tersebut dikatakan Kasat Reskrim Polres Tanjungpinang, AKP Dwihatmoko, ketika dikonfirmasi www.batamxinwen.com.

“Pengakuan dari pihak keluarga pelaku memiliki riwayat penyakit jiwa dan pernah dirawat di Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Tampan Pekanbaru,” ujar Dwihatmoko.

Diterangkan Dwi, Pelaku sendiri sudah diamankan pihaknya di Mako Polsek Tanjungpinang Timur.

“Pelaku kami tangkap saat bersembunyi di rumahnya usai memukul korban,” terangnya. (Yli)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here