Pemiliknya Kabur, 144 Botol Miras Tergeletak di Kapal Penyeberangan antar Pulau

Polisi mengamankan barang bukti miras tanpa pemilik
Batamxinwen, Bintan – Menjelang berakhirnya operasi Ketupat Seligi 2024, Polres Bintan tetap terus meningkatkan pelayanan dan pengamanan untuk menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif.
Salah satu tugas yang dibuktikan oleh Pos Pengamanan Polsek Tambelan berhasil mengamankan minuman keras (Miras) yang akan diedarkan di wilayah Tambelan, seperti yang dilakukan oleh personil Pos Pengamanan Operasi Ketupat Seligi 2024 Polsek Tambelan, Minggu  (14/4/2024) kemarin
Kapolres Bintan AKBP Riky Iswoyo, S.I.K., M.M mengatakan melalui Kapolsek Tambelan Iptu Taufik bahwa minuman keras (Miras) tersebut diamankan di kapal penyeberangan antar pulau Roro Selasa ((16/4/2024).
“Iya benar, personil Pos Pengamanan Ops Ketupat Seligi 2024 Polsek Tambelan beserta Anggota Sat Pol PP Tambelan dan UPT Perhubungan Tambelan telah mengamanankan sebanyak 144 botol minuman keras jenis arak di Kapal Roro”, ungkapnya.
“Miras tersebut diamankan diatas Kapal KMP. BN 3 (RORO) yang datang dari Pelabuhan ASDP Sintete Kalimantan Barat ke Pelabuhan Tambelan”, tambahnya.
Iptu Taufik juga menerangkan bahwa miras yang ditemukan tersebut ditemukan oleh personil pos pengaman Ops Ketupat Polsek Tambelan beserta inkait lainnya saat dilakukan pengamanan kedatangan Kapal di pelabuhan Sri Bentayan Tambelan, kemudian personel melakukan pengecekan terhadap barang tersebut.
“Ternyata barang tersebut berupa miras (Minuman Keras) jenis arak yang dikemas dalam botol air mineral ukuran 600 ml yang dimasukan didalam tas plastic dan karung”, terang Kapolsek
“Setelah didapati 144 botol dengan ukuran 600 ml yang berisikan miras jenis dan saat dilakukan pengecekan lebih lanjut oleh petugas ternyata miras tidak bertuan atau tidak ada pemilik, personel sempat membiarkan Miras tersebut dengan harapan akan diambil oleh pemiliknya,” .lanjutnya
“Hingga Kapal akan berangkat lagi meninggalkan pelabuhan Tambelan miras tersebut tidak juga diambil oleh pemiliknya.Selanjutnya terhadap miras tersebut  diamankan di Mapolsek Tambelan sambil menunggu pemilik yang mengakuinya. Namun ,hingga saat ini miras terebut masih kami amankan di Polsek Tambelan,” kata Kapolsek menerangkan.
Iptu Taufik menambahkan bahwa miras tersebut kemungkinan akan diedarkan di Tambelan karena selama bulan Suci Ramadhan kami sangat gencar melakukan operasi penyakit masyarakat sehingga tidak ada beredar Miras di Tambelan.
Kapolsek Tambelan menghimbau kepada masyarakat untuk tidak melakukan aktifitas yang besifat negatif.Apalagi saat ini kita masih berada dalam suasana Idul Fitri, dan mari bersama-sama kita menjaga dan menciptakan situasi di Kabupaten Bintan agar tetap aman damai dan kondusif. (M.holul)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here