BatamXinwen, Tanjungpinang – Proses pencarian korban tenggelamnya Kapal yang mengangkut Tenaga Kerja Indonesia (TKI) diduga ilegal di Pantai Punggai Perairan Johor Malaysia akhirnya dihentikan oleh petugas.

Sebelumnya, tim SAR mengevakuasi 11 orang dalam keadaan meninggal dunia.

Dari 11 orang tersebut, 7 orang di antaranya laki – laki dan 4 perempuan. Sementara 24 orang dalam keadaan hidup.

Kepala Basarnas Tanjungpinang Budi Cahyadi mengatakan, setelah melakukan pencarian terhadap 44 korban, pihaknya telah mengevakuasi sebanyak 36 TKI dalam keadaan hidup maupun meninggal dunia.

Sementara itu, 8 orang yang belum berhasil ditemukan hingga pencarian saat ini dihentikan.

“Penghentian pencarian terhadap korban dilakukan dari pihak Ops SAR Malaysia. Dimana yang melakukan pencarian itu dari pihak Malaysia kita hanya berinisiatif membantu pencarian dan yang berhak menutup atau tidak pencarian tersebut itu dari pihak mereka dimana lama laut yang mengangkut para korban masih berada jauh dari perairan Indonesia kita hanya menerima laporan saja. Untuk alasan mereka menutup pencarian itu dikarenakan adanya faktor cuaca yang tidak bisa kita lawan sehingga pihak Ops SAR Malaysia menghentikan pencarian sejak sore tadi pukul 17.00 wib,” jelasnya.

Untuk para korban, baik itu yang selamat atau pun yang meninggal dunia diketahui masih berada di Malaysia dan akan berkoordinasi dengan Agen TKI yang berada di Indonesia.

“Untuk para korban yang selamat maupun yang tidak selamat pihak malaysia masih berkoordinasi kepada agen TKI,” katanya.

Budi menambahkan, untuk pencarian ini pihak Basarnas berinisiatif sendiri mempertanyakan pencarian korban kepada mereka dan tadi kita terima laporan jika pencarian dihentikan. (Yli)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here