Loka BPOM Tanjungpinang Mengamankan 80 Item Kosmetik

Contoh produk Skincare yang ditarik oleh Loka BPOM Tanjungpinang

Batamxinwen, Tanjungpinang – Loka BPOM Tanjungpinang terus melakukan pemeriksaan terkait terkait adanya kosmetik tanpa izin edar (TIE) yang telah beredar di Provinsi Kepri di Kabupaten Bintan.

“Belum dilakukan BA pemeriksaan kepada semua. Lg berproses sekarang, “ungkap Irdiansyah, Kepala lokal BPOM Tanjungpinang, Rabu (24/04/2024).

” Produk kosmetik yang ditemukan berupa kosmetik yang tidak memiliki izin edar dari Badan POM , dan ditempat yg digeledah melakukan pengemasan ulang (produksi) dari produk produk yang berasal dari China, “tegasnya.

Dikatakan Irdiansyah,saat ini sampel kosmetik produksi sendiri tersebut sedang diuji, belum tau kandungannya berbahaya atau tidak.

Irdiansyah menerangkan, dalam penggerebekan itu pihaknya telah mengamankan 80 item kosmetik, serta bahan dan alat pembuat kosmetik.

 

 

Diketahui, Tim gabungan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) mengeledah rumah mewah yang diduga sebagai tempat produksi skincare karena tidak mengantongi izin BPOM di depan Kompleks Citra Onxy Tanjunguban, Kecamatan Bintan Utara .(m.holul)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here